Aksi tipu-tipu MR diviralkan oleh salah seorang korban melalui akun Instagram @_yunita_sari_. Diceritakan @_yunita_sari_ awalnya berniat membeli sebuah mobil. Ia kemudian berselancar di situs jual-beli online OLX pada Sabtu, 5 Februari 2022. Ia tertarik dengan sebuah iklan mobil yang ditayangkan salah satu akun.
Wanita itu bertanya-tanya lebih jauh melalui pesan singkat WhatsApp Messenger.
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
Komunikasi berlanjut ke pertemuan di salah satu dealer honda MT Haryono, pada 6 Februari 2022 sekira pukul 10.00 WIB. Kedatangannya disambut oleh pria berinisial RK.
"Saya masuk dan RK sudah menunggu saya di dalam. Dia berpakaian sales honda lengkap dengan Id Card. Dia memberikan saya kartu nama," tulis akun @_yunita_sari_ seperti dikutip, Selasa (8/3/2022).
Yunita diantar melihat mobil yang akan dibeli. Saat itu, ia sepakat memboyong Brio.
Baca Juga:
Wamendag Roro Serahkan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 kepada Para Kepala Daerah
Senin sore, Yunita diminta menyetorkan uang muka sebesar Rp30 juta. Dalihnya, untuk biaya pengurusan sparepart kendaraan dan pengurusan Samsat.
Namun, uang itu disetorkan bukan ke rekening perusahaan melainkan rekening pribadi sales. Yunita mengaku tak menaruh rasa curiga lantaran ada bukti surat pemesanan kendaraan dan bukti kwitansi.
"Karena saya request plat, dia menyuruh ke rekening SPV sparepart supaya tidak bertele-tele. Karena kalau masuk ke rekening kantor memperlambat proses," kata dia.