WAHANANEWS.CO - Duka menyelimuti jalur pendakian Gunung Rinjani setelah seorang pendaki asal Jawa Barat dilaporkan meninggal dunia saat perjalanan menuju Pelawangan Sembalun, memicu proses evakuasi darurat oleh petugas gabungan di tengah kondisi cuaca hujan.
Seorang pendaki asal Jawa Barat (Jabar), Endang Subarna (48), dilaporkan meninggal dunia saat melakukan pendakian di kawasan Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan petugas gabungan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) langsung melakukan proses evakuasi terhadap korban pada Jumat (15/5/2026).
Baca Juga:
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba, Izin B Fashion dan The Seven Dicabut
"Setelah ada informasi, petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan dan evakuasi terhadap korban," kata Kepala Balai TNGR NTB Budy Kurniawan dilansir Antara, Jumat (15/5/2026).
Korban diketahui melakukan pendakian bersama rombongan melalui pintu pendakian jalur Sembalun dengan didampingi porter dan tour organizer pada Kamis (14/5/2026) pagi, lalu saat kondisi cuaca hujan korban dan rombongan tiba di pos 4 untuk beristirahat dengan didampingi dua guide.
Setelah hujan reda sekitar pukul 16.00 WIB, rombongan kembali melanjutkan perjalanan menuju Pelawangan Sembalun.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pencuri Ponsel WN Polandia di Kebon Sirih dalam 24 Jam
"Namun sekitar 15 menit jalan kaki korban membuka jas hujan nya dan melanjutkan jalan kaki beberapa langkah korban menunduk, terjatuh pingsan di jalur pendakian," katanya.
Guide yang mendampingi korban kemudian melakukan penanganan awal dengan mencoba menyadarkan korban melalui panggilan langsung, namun tidak mendapatkan respons.
"Kebetulan di jalur tersebut ada seorang dokter yang melakukan pendakian, kemudian atas arahan dokter tersebut diberikan pertolongan terhadap korban namun korban masih belum sadar," katanya.
Petugas TNGR kemudian menerima informasi terkait kecelakaan pendaki di pos 4 jalur pendakian Sembalun dan langsung melakukan koordinasi dengan tim evakuasi Emergency Medical Hiking Club (EMHC) untuk penanganan lanjutan.
Tim EMHC segera menghubungi guide yang mendampingi korban untuk melakukan assessment, dan berdasarkan hasil pemeriksaan korban mengalami gagal napas sehingga dilakukan proses resusitasi jantung paru (RJP) oleh petugas dengan arahan tim medis EMHC.
Meski telah mendapatkan pertolongan medis, korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban langsung dibawa turun oleh tim rescue menuju Puskesmas Sembalun, sebelum selanjutnya dirujuk ke RSUD Selong," katanya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]