WahanaNews.co, Pekanbaru - Seorang bayi berusia lima bulan meninggal dunia karena ulah sadis ayah kandungnya sendiri, MIW (21).
Saat ini, MIW telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk bertanggung jawab atas perbuatannya yang mengakibatkan kematian bayi bernama Aulia Putri Wibowo.
Baca Juga:
KDRT di Paser Kaltim, Suami Mutilasi Istri dan Tunjukin ke Tetangga
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah pelaku, yang terletak di Kecamatan Tenan Raya, Pekanbaru, pada hari Selasa (19/2023) pukul 16.30 WIB.
Kepala Bagian Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, menjelaskan bahwa MIW melakukan tindakan kejam terhadap anaknya sendiri karena bayi tersebut terus menangis.
Saat peristiwa terjadi, MIW memukul wajah bayi dan menutup mulut korban hingga menyebabkan kematian.
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau menunjukkan adanya luka pada hidung, bekas darah di lobang hidung, dan bibir yang berubah menjadi biru pada korban.
"Dari keterangan pihak medis, penyebab kematian korban akibat kekerasan benda tumpul di daerah mulut dan rahang, sehingga menimbulkan mati lemas. Berdasarkan pola dan gambaran luka yang ada pada tubuh korban, sesuai dengan kasus pembekapan," ungkap Berry, Jumat (22/9/2023).
Setelah menganiaya bayinya, MIW menyelimuti jasad anaknya yang diletakkan di atas tempat tidur. Dan saat istrinya pulang, MIW meninggalkan rumah.