WAHANANEWS.CO, Jakarta - Parkir mobil di sejumlah kawasan Jakarta bisa menguras kantong hingga Rp60.000 per jam jika usulan perubahan tarif yang kini tengah dibahas akhirnya diberlakukan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui usulan revisi tarif parkir tersebut telah disampaikan kepadanya.
Baca Juga:
Tarif Parkir Penjemputan Penumpang Bandara Soetta Mencekik, Rp150 Ribu Per 30 Menit
Namun, Pramono memastikan hingga kini belum mengambil keputusan mengenai kenaikan maupun besaran tarif yang akan diberlakukan.
“Jadi sudah ada usulan untuk revisi mengenai tarif parkir,” kata Pramono usai menghadiri Seminar Kebangsaan HKBP Menteng 2026, Sabtu (22/8/2026).
Pramono mengatakan berbagai pertimbangan masih perlu dikaji sebelum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kebijakan tersebut.
Baca Juga:
Amirul Chaniago Pemuda Subulussalam Barat, Minta Wali Kota Evaluasi Sistem Parkir Tarif di RSUD
“Secara jujur saya menyampaikan, sampai hari ini saya belum memutuskan,” ujarnya.
Menurut Pramono, kewenangan untuk menetapkan kenaikan tarif parkir di Jakarta berada di tangan gubernur.
Pada saat bersamaan, DPRD DKI Jakarta juga sedang membahas persoalan perparkiran melalui panitia khusus atau pansus.