“Untuk menaikkan tarif parkir adalah kewenangan gubernur,” kata Pramono.
Ia menyebut pembahasan di legislatif menjadi bagian dari proses yang saat ini berlangsung terkait penataan sistem perparkiran di Ibu Kota.
Baca Juga:
Tarif Parkir Penjemputan Penumpang Bandara Soetta Mencekik, Rp150 Ribu Per 30 Menit
“Walaupun kemudian seperti diketahui teman-teman sekalian, DPRD Provinsi DKI Jakarta juga ada pansus tentang perparkiran,” ujarnya.
Pramono mengungkapkan sejumlah usulan mengenai perubahan tarif parkir telah masuk dan disampaikan kepadanya.
Salah satu pertimbangannya adalah tarif parkir di Jakarta yang disebut sudah cukup lama tidak mengalami penyesuaian.
Baca Juga:
Amirul Chaniago Pemuda Subulussalam Barat, Minta Wali Kota Evaluasi Sistem Parkir Tarif di RSUD
“Beberapa usulan sudah disampaikan dan memang di Jakarta ini sudah hampir 14 tahun tarif parkir belum pernah naik atau disesuaikan,” tutur Pramono.
Meski periode tanpa penyesuaian tarif sudah cukup panjang, Pramono belum memastikan apakah kondisi tersebut otomatis menjadi dasar untuk menaikkan tarif parkir.
“Tapi saya belum memutuskan sampai hari ini,” katanya.