Besaran tersebut merupakan rentang tarif yang masih dibahas sehingga bukan berarti seluruh lokasi parkir di Jakarta nantinya akan mengenakan tarif Rp60.000 per jam.
Tarif Parkir Bakal Dibedakan Berdasarkan Zona
Baca Juga:
Tarif Parkir Penjemputan Penumpang Bandara Soetta Mencekik, Rp150 Ribu Per 30 Menit
Salah satu konsep yang dibahas adalah penerapan tarif parkir berdasarkan zonasi wilayah.
Dengan skema tersebut, setiap kawasan di Jakarta dapat memiliki tarif berbeda berdasarkan karakteristik dan nilai ekonomi wilayahnya.
Kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi berpotensi dikenakan tarif parkir lebih mahal dibandingkan wilayah lainnya.
Baca Juga:
Amirul Chaniago Pemuda Subulussalam Barat, Minta Wali Kota Evaluasi Sistem Parkir Tarif di RSUD
Jupiter menyebut SCBD, Senopati, Kemang, Pantai Indah Kapuk atau PIK, Gunawarman, Menteng, dan Pondok Indah sebagai sejumlah kawasan yang berpotensi masuk kategori tarif tinggi.
“Misalnya daerah SCBD, Senopati, Kemang, PIK, Gunawarman, Menteng, Pondok Indah daerah kawasan elit,” tutur Jupiter.
Kawasan-kawasan tersebut dipertimbangkan memiliki tarif berbeda karena mempunyai aktivitas serta nilai ekonomi yang relatif tinggi.