WahanaNews.co | Ketua Komisi I DPRD Sumedang Asep Kurnia didampingi anggota fraksi PKS Rahmat Djuliadi menerima peserta aksi unjuk rasa dari tenaga honorer, Senin (9/1/2023) kemarin.
Dalam aksi tersebut, ratusan tenaga honorer di Kabupaten Sumedang meminta untuk menaikan honornya senilai Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Baca Juga:
Sungguh Memilukan, Ratusan Tenaga Honorer Datangi Gedung DPR Kota Subulussalam
Tak hanya itu, sebelumnya sempat beredar kabar akan ada pemotongan upah tenaga honorer. Dengan demikian, para peserta aksi pun turut mempertanyakan kebenaran tersebut.
Diketahui, upah yang diterima oleh honorer untuk kategori teknis tersebut berkisar di angka Rp 100 ribu hingga Rp 660 ribu. Dengan upah yang sangat minim tersebut, para honorer khawatir jika betul ada pemotongan.
"Untuk masalah itu sudah ditegaskan oleh pemerintah daerah melalui dinas pendidikan, bahwa dipastikan tidak ada penurunan atau pemotongan," ujar Asep Kurnia, kemarin.
Baca Juga:
RUU ASN Disahkan, Menteri PANRB: Tak Ada PHK Massal Honorer
Terkait permintaan kenaikan upah, lanjut Akur sapaan akrab Asep Kurnia, pihaknya akan mengajukan kepada Pimpinan DPRD Sumedang untuk menggelar rapat gabungan dengan dinas terkait.
Sehingga, diharapkan permintaan tenaga honorer tersebut dapat terakomodir di anggaran perubahan 2023.
"Minimal ada perbaikan. Permintaannya UMK, tapi kalaupun ternyata tidak bisa, kita akan menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Yang paling penting, tidak ada pengurangan," terangnya.