Akur juga turut membahas, yang terbilang urgent saat ini adalah berkaitan dengan formasi. Karena permasalahan tersebut telah muncul sejak awal.
"Pertama formasinya tidak ada, padahal kodefikasi nya ada. Bukan pemerintah daerah tidak mengajukan, tapi ada sekian ratus yang tercencel di KemenPAN-RB. Sehingga perlu ada konfirmasi kesana. Surat sudah dikirim oleh pak bupati, tapi tetap tidak bisa dan akan diajukan di tahun 2023," papar Akur.
Baca Juga:
Sungguh Memilukan, Ratusan Tenaga Honorer Datangi Gedung DPR Kota Subulussalam
Oleh sebab itu, Akur meminta untuk tahun 2023 ini, Pemerintah Daerah dan DPRD dapat duduk bersama agar tidak ada yang terlewat untuk mengajukan.
"Karena ini masalahnya di Jakarta, Kita juga nanti hari Jumat jam 13.00 WIB akan berkomunikasi dengan Jakarta sesuai yang dikoordinasikan oleh BKPSDM," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Agus Wahidin mengungkapkan jika yang berunjuk rasa merupakan kategori teknis dan di luar tenaga pendidik atau guru.
Baca Juga:
RUU ASN Disahkan, Menteri PANRB: Tak Ada PHK Massal Honorer
Bahkan, peserta aksi juga adalah perwakilan dari yang berpendidikan tingkat SMA ke bawah. Sehingga menurutnya menjadi sebuah persoalan.
"Bagaimana kita memahami hal ini, karena tidak bisa parsial. Dan ini bagian upaya besar kita, bahwa dari tahun ke tahun formasi ini kita susun dengan baik," katanya.
"Tentu kalau ditanya butuh, ya butuh. Tapi harus sangat cermat kita menghitung. Karena keputusan apapun, pemerintah itu mesti beresiko," sambung Agus.