Intan-intan itu
dihasilkan dari masyarakat yang menggarap atau mendulang di tanah para
bangsawan kesultanan.
Jika intan yang
dihasilkan seberat 4 karat, maka wajib dijual kepada pemilik tanah dengan
sistem bagi hasil.
Baca Juga:
Memanas, Sekelompok Orang Mengaku PT RBU Blokade Stockpile Coal Hauling Road MTN-PKP2B BUMD Baramarta Banjar Kalsel
"Sedari dulu, memang Kesultanan Banjar
penghasil intan. Jadi,
tanah para bangsawan didulang oleh masyarakat. Syaratnya, intan yang dihasilkan wajib
dijual ke para bangsawan pemilik tanah. Pemilik tanah juga mendapat hasil
sepertiga dari taksiran harga intan. Itu berlaku pada era abad ke-14 sampai abad ke-19," jelas Mansyur.
Ada dua daerah yang
disebut Mansyur sebagai penghasil intan terbaik pada waktu itu, yakni Riam
Kanan dan Riam Kiwa,
yang kini masuk dalam wilayah Kabupaten Banjar.
Intan yang
dihasilkan dari kedua daerah itu disematkan pada mahkota-mahkota Sultan Banjar
secara turun temurun.
Baca Juga:
Kronologi Kasus Jurnalis Dibunuh TNI AL di Kalsel Versi Pengacara
"Ini
menunjukkan hasil pendulangan intan yang dikerjakan orang Banjar menghasilkan
intan berlian yang memiliki mutu yang tinggi. Mahkota Sultan Banjar bertaburkan
intan berlian berwarna merah, biru, hijau, dan putih cemerlang. Intan
berlian itu hasil dari bumi Sultan Banjar sendiri, yakni pada kawasan Riam
Kanan dan Riam Kiwa," papar Mansyur.
Selain disematkan
pada mahkota, intan yang dihasilkan juga disematkan pada senjata-senjata para
sultan,
seperti keris, tombak, dan lainnya.
Masyarakat Banjar
pun meyakini,
Intan Sultan Adam yang masih
berada di Museum Rijks, Amsterdam Belanda, itu merupakan salah intan terbaik
yang pernah dimiliki Kesultanan Banjar. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.