WahanaNews.co | Inspektorat Kemendikbud Ristek Lindung Saut Maruli Sirait menyebutkan mahasiswa yang tertangkap tangan memberi suap kepada Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani nasibnya masih belum jelas.
Ia menyebut pihaknya terus mengkaji status mahasiswa tersebut.
Baca Juga:
Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Eks Rektor Unila Divonis 10 Tahun Penjara
"Ini mungkin yang perlu kajian dan evaluasi, apakah mahasiswa yang masuk karena adanya pemberian suap ini statusnya bagaimana," ujar Lindung dalam keterangannya, Minggu (21/8/2022).
Selain itu ia berjanji akan melakukan rapat terkait status mahasiswa itu sebab permasalahan suap menyangkut pelanggaran hukum.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut status mahasiswa pemberi suap adalah urusan akademik universitas yang bersangkutan.
Baca Juga:
Perkembangan Kasus Suap Penerimaan Maba: Mantan Rektor Unila Segera Disidang
Pasalnya, sejak awal pendaftaran hingga lulus seluruh ihwal kemahasiswaan merupakan urusan akademik.
Oleh karena itu, jika ada permasalahan maka penyelesaiannya dikembalikan sesuai aturan di perguruan tinggi.
"[Jadi] kalau ada cacat yuridis di dalamnya, tentu kemudian di masing-masing perguruan tinggi itu ada aturan masing-masing," kata Nurul.
Nurul menegaskan KPK hanya akan melakukan kewenangannya dalam proses penegakan hukum korupsi yang dilakukan Karomani.
"Persoalan administrasi konsekuensinya bagi mahasiswanya itu kami menghormati peraturan administrasi akademik perguruan tinggi masing-masing," tandasnya.
Sebelumnya KPK menetapkan Karomani sebagai tersangka kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila.
Nurul menuturkan para calon mahasiswa menyuap pihak kampus dengan kesepakatan uang sejumlah Rp100 juta hingga Rp350 juta untuk bisa diterima di Unila.
Proses suap menyuap ini dilakukan saat seleksi jalur khusus Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (SIMANILA) untuk tahun akademik 2022.
Selama proses Simanila itu, Karomani aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta.
Salah satunya dengan memerintahkan bawahannya menyeleksi secara personal kesanggupan orang tua mahasiswa untuk memberikan sejumlah uang. [rin]