WahanaNews.co | Sosok wanita tokoh adat Suku Dayak, Lampang Bilung mengungkapkan, sampai saat ini masyarakat Kalimantan, khususnya Warga Suku Dayak masih menunggu permintaan maaf dari terdakwa Edy Mulyadi.
Hal itu disampaikan Lampang sebagai kapasitasnya selaku Ketua Persekutuan Dayak Kaltim Kota Balikpapan yang hadir menjadi saksi dalam perkara dugaan ujaran kebencian terdakwa Edy Mulyadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/7).
Baca Juga:
Kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak': Edy Mulyadi Dituntut 4 Tahun Penjara
"Sejak ucapan itu (Jin Buang Anak), kami minta saudara edy mulyadi datang ke Kalimantan meminta maaf secara adat, tapi sampai sekarang tidak ada dia datang ke Kalimantan," kata Lampang.
Lampang pun sempat merasa heran alasan apa yang membuat Edy sampai dengan perkara ini naik ke persidangan. Dirinya tak kunjung hadir untuk meminta maaf secara adat, seperti permintaan dari masyarakat Kalimantan.
"Jangan takut mati Edy Mulyadi, minta maaf kepada kami masyarakat Kalimantan," tuturnya.
Baca Juga:
Edy Mulyadi Teriak ke Saksi di Sidang Pengadilan, Ada Apa?
Lantas, salah satu tim kuasa hukum Edy Mulyadi, menanyakan perihal tata cara bagaimana proses permintaan maaf secara adat yang nantinya harus dijalankan. Apabila kliennya tersebut datang ke Kalimantan.
"Saksi permintaan maaf, itu harus lewat proses kita ada sidang adat. Dari beliau (Edy) meminta maaf dari bukti beliau menyatakan permintaan maafnya, karena ada benda-benda adat, ada orang orang tua adat yang bijak sebagai hakim. Disitu kita bisa membantu," ujar Lampang.
Lampang pun mengatakan bahwa Edy jangan khawatir atas keselamatan dirinya apabila datang ke Kalimantan. Karena, dia menjamin bahwa tak akan ada kekerasan yang dilakukan dalam proses sidang adat tersebut.