Komarudin meyakini autopsi bisa membongkar penyebab kematian keponakannya tersebut.
Apakah karena sakit, penganiayaan atau penyebab lainnya.
Baca Juga:
Diduga Rem Blong, Truk di Banten Tabrak Dua Mobil dan Dua Motor Serta Satu Rumah
"Kalau dari keluarga, yang saya lihat, ada memar juga, di bagian muka, lutut juga, kalau berapa titik saya kurang ngitung juga ya. Autopsi untuk membongkar dari permasalahan ini, permasalahan supaya ketahuan siapa yang salah, siapa yang benar," jelasnya.
Diketahui, AA menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan dari Polres Cilegon menuju RS Krakatau Medika, yang berjarak sekitar dua kilometer.
Dia meninggal dengan luka lebam diberbagai bagian tubuhnya.
Baca Juga:
Polisi Satroni Ruko Tersangka Judi Online Beromzet Rp 3,9 Miliar per Hari
AA merupakan tahanan kasus narkoba yang ditangkap Selasa (15/2/2022) dini hari, karena memiliki sabu seberat 1 gram.
Tersangka diperiksa kemudian dimasukkan ke penjara Polres Cilegon di tanggal yang sama, sekitar pukul 15.30 WIB.
Sebelum masuk tahanan, AA diperiksa kondisi kesehatannya, termasuk Covid-19, dan dinyatakan sehat.