"Setelah
kremasi, kalau dari keluarga mau dilarung, kita ada sewa kapal, jadi total
semua yang infokan ke keluarga Rp 10 juta. Itu opsional pilihan keluarga,"
paparnya.
Heru
melanjutkan, pihaknya bakal memberikan tarif yang berbeda bagi keluarga yang
dinyatakan kurang mampu.
Baca Juga:
Gandeng BPJPH, Kadin DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja 10 Ribu Tenaga Halal
Krematorium
Cilincing akan memotong tarif sebesar 50 persen untuk proses kremasi jenazah
pasien Covid-19 yang berasal dari keluarga kurang mampu.
"Jadi
kalau ada keluarga yang misalnya, ada surat keterangan tidak mampu dari
kelurahan atau kecamatan, langsung kita potong 50 persen," urai dia.
Tak
hanya itu, jika memang ada keluarga yang benar-benar tidak mampu membayar,
Krematorium Cilincing bakal menggratiskan tarif.
Baca Juga:
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Senin
"Kalau
memang posisi dari jenazah itu ada laporan dari lingkungan atau majelis, dia
posisinya benar-benar tidak mampu, kita gratiskan," ucapnya.
Dia
menambahkan, Krematorium Cilincing membuka operasional kremasi untuk jenazah
Covid-19 mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Pada
pagi harinya, krematorium tersebut dikhususkan bagi proses kremasi jenazah
non-Covid.