Lebih mengejutkan lagi, saat diketahui yang menghamili korban adalah ayah tirinya sendiri.
"Korban mengaku dihamili oleh ayah tirinya, yakni YP," ucap Amradi.
Baca Juga:
Ayah Pukuli dan Usir Anak 4 Tahun, Berakhir Tewas di Pelukan Sang Ibu
Tidak terima dengan perlakuan suaminya terhadap anaknya, ibu korban bersama korban menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polsek Kumpeh Ulu.
Tidak membuang waktu lagi, Satreskrim Polsek Kumpeh Ulu langsung melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan, korban sudah hamil dengan usia kandungan 33 minggu.
"Alhamdulillah, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan. Kepada petugas, pelaku YP mengakui perbuatan bejatnya," tuturnya.
Baca Juga:
ABG di Mojokerto Diperkosa Ayah Tiri dan Kakak Ipar Hamil 3 Bulan, Ibu Korban Diperiksa
Dari hasil pemeriksaan YP, dalam melakukan aksi tidak senonohnya ketika istri pelaku (ibu kandung korban) tidak berada di rumah.
Ironisnya, setiap ingin melakukan hubungan badan, pelaku selalu mengancam anak tirinya dengan ancaman 'mau ayah ambil pisau?'.
"Ancaman perkataan tersebut yang terus diucapkan pelaku kepada korban bila ingin melakukan hubungan intim kepada anak tirinya," ucap Amradi.