WahanaNews.co | Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menemukan kejanggalan anggaran
sejumlah kegiatan DPRD DKI dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.
Terdapat enam sub kegiatan yang
anggarannya dinilai janggal dengan total nilai sebesar Rp 580.135.824.007.
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI
pun angkat bicara soal temuan kejanggalan anggaran kegiatan DPRD DKI Tahun
2021.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menilai, temuan
tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi Kemdagri terhadap APBD, bukan hanya di Jakarta, tetapi juga seluruh provinsi dan
kabupaten/kota di Indonesia.
Kemdagri, kata Ariza, adalah pintu
terakhir untuk memastikan anggaran tersebut sudah sesuai dengan aturan yang
lebih tinggi dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga:
Tips Aman Gunakan Listrik Saat Ditinggal Liburan
"Memang sekarang sedang proses
evaluasi di Kemdagri, tidak hanya di Jakarta tetapi di seluruh provinsi,
kabupaten, tunggu apa hasil daripada evaluasi Kemdagri, nanti kita akan
koordinasikan," ujar Ariza di Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Menurut Ariza, evaluasi yang dilakukan
Kemdagri pada dasarnya mempunyai tujuan yang baik.
Hal ini untuk memastikan anggaran
daerah bisa dimanfaatkan dan direalisasikan secara tepat guna dan tepat
sasaran.
"Selama ini memang rutin tiap tahun
dibantu oleh Kemdagri dalam rangka pengecekan, anggaran itu tidak hanya sesuai
dengan prinsip-prinsip keuangan tetapi juga harus tepat guna, tepat sasaran,"
jelas Ariza.
Agak berbeda dengan respon Ariza,
Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, mengaku
kecewa dengan pernyataan yang disampaikan oleh Kemdagri soal kejanggalan
anggaran kegiatan DPRD tersebut.
Pasalnya, Kemdagri tidak memberikan
penjelasan yang detail terkait anggaran yang janggal tersebut, sehingga publik menangkapnya bahwa
anggaran yang janggal tersebut adalah anggaran DPRD.
"Begini, karena itu saya ingin mengajak
Mendagri diskusi di DPRD, jadi jangan kita sudah buat, ada aturan baru kemudian
itu disalahkan makanya sebenarnya kalau ngomong tuh dipilah dong ada kegiatan
DPRD, ada kegiatan kesekwanan jangan DPRD saja," kata Taufik di Gedung DPRD DKI
Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Taufik mengatakan, perlu dibedakan
antara anggaran kedewanan atau anggaran DPRD DKI dan anggaran kesekwanan atau Sekretariat DPRD DKI.
Anggaran DPRD ini lebih menyangkut
gaji dan tunjangan DPRD, sementara anggaran Sekretariat
DPRD DKI menyangkut juga terkait kegiatan dewan, seperti sub kegiatan yang
disebut janggal oleh Kemdagri.
"Kita DPRD itu kan ada dua, ada
kedewanan, ada kesekwanan, nah ini (anggaran sub kegiatan yang dinilai janggal
Kemdagri) urusan kesekwanan tapi disebutnya DPRD saja gitu," tandas dia.
Taufik mengimbau agar Kemdagri lebih
arif ke depannya.
Menurut dia, jika ditemukan
kejanggalan dalam APBD DKI, sebaiknya pihak Kemdagri berdiskusi dan
berkoordinasi dengan DPRD DKI dan Pemprov DKI terlebih dahulu sebelum
menyampaikan hal tersebut ke publik atau media massa.
"Kita perlu diskusi yang arif, itu
mestinya jangan ngomong dulu ke media, tanya dulu ini gimana nih. Gitu loh. Kan
posisi APBD 2021 sampai sekarang masih di tangan Kementerian Dalam Negeri,
dalam posisi evaluasi," pungkas dia. [qnt]