Dalam kesempatan itu, dia meminta seluruh petugas pemasyarakatan pada lapas atau rutan yang ada di Kalbar untuk selalu waspada, dan jangan sampai lengah.
Pria juga meminta kepada seluruh petugas agar meningkatkan deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di lapas atau rutan.
Baca Juga:
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti, menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui barang terlarang itu ditujukan untuk siapa.
"Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Polres Kota Singkawang untuk pengembangan, siapa pemilik barang haram tersebut yang sesungguhnya dan siapa saja yang terlibat. Apabila ada WBP yang terlibat maka akan kami serahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum,” kata Ika. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.