WahanaNews.co | Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raiju, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore, tengah berada dalam polemik status kewarganegaraannya
yang diketahui masih menjadi warga negara Amerika Serikat (AS).
Padahal, sebelumnya Orient menyatakan sudah memiliki KTP elektronik yang
diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Kota Kupang, Provinsi NTT.
Baca Juga:
NTT Pertiwi, Program Unggulan Ansi-Jane Berdayakan UMKM Kaum Perempuan
Di tengah polemik tersebut, Orient
ternyata mempunyai misi mulia, rela kembali ke Kabupaten Sabu Raijua dan ikut
dalam kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2020 setelah hidup mapan di Amerika
Serikat selama kurang lebih 30 tahun.
Hal itu disampaikan Orient dalam laman
Facebook pribadinya yang
di-posting pada 20 September 2020.
"Saya punya tekad akan kembali dan
saya akan bangun Kabupaten Sabu Raijua. Itu yang menjadi latar belakang saya
(ikut Pilkada Kabupaten Sabu Raijua)," ujar Orient, dalam
video yang diunggahnya di laman Facebook pribadinya, sebagaimana dikutip pada Rabu (3/2/2021).
Baca Juga:
Koalisi Demokrat-PSI, Poros Baru Pilkada NTT, Usung Beni Harman dan Jane Natalia Suryanto
Orient mengaku, panggilan
untuk kembali ke Sabu Raijua sudah ada sejak Tahun 2003.
Saat itu, ayahnya, Agustinus David
Riwu Kore, dan kakaknya, Jeriko atau Jefri Riwu Kore, pergi mengunjungi dia, istri, dan anak-anaknya di Amerika.
Orient, kala
itu, bekerja sebagai supervisor
untuk sebuah proyek pembangunan border
antara Amerika dan Meksiko.