WahanaNews.co | Kepolisian Daerah Jawa Tengah
berhasil menangkap pelaku teror pelemparan batu pada kendaraan, khususnya truk
dan mobil pikap, di Kabupaten Kendal serta Kabupaten dan Kota Semarang.
Kepada
polisi, pelaku yang telah beraksi 289 kali itu mengaku dibayar oleh pemesan yang
kini buron senilai Rp 250.000 per minggu.
Baca Juga:
Diresmikan Presiden Jokowi, PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Pabrik Baterai Anoda di KEK Kendal
Salah
satu korban teror pelemparan batu tersebut adalah Sutimah, warga RT 01 RW 03
Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Akibat
lemparan batu itu, Sutimah mengalami luka parah di rahangnya.
Akibatnya,
ibu beranak dua yang sudah mempunyai cucu itu hingga kini suaranya serak, tidak
jelas, dan tidak bisa mengunyah makanan.
Baca Juga:
Pengamat Politik: Bupati Kendal Layak Dipasangkan dalam Pilgub Jateng 2024
Kepada wartawan yang
sempat mendatangi rumahnya, Sutimah yang rahang kanannya masih diperban
mengatakan, kejadian itu membuat dia masih trauma dan tidak berani lagi naik
mobil.
"Yang
membeli dagangan ke Pasar Johar, setelah kejadian itu, anak saya," kata
Sutimah, Selasa (24/8/2021).
Sutimah, yang
didampingi menantunya, Rika, menjelaskan, peristiwa naas yang menimpa
dirinya terjadi pada Minggu (7/3/2021).