Saat aksi waktu itu, selain melakukan penyampaian orasi, juga diikuti dengan kekerasan fisik oleh pendemo. Mereka memukuli polisi yang berjaga.
Pendemo memblokir jalan raya sehingga arus lalu lintas terhalang. Sejumlah pendemo mulai bringas, mereka membuang masker yang dibagikan kepolisian.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Kupang Diduga Mencemarkan Agama saat Jumat Agung Terancam Dipecat
Situasi memanas karena ada lemparan batu dari arah pendemo. Sejumlah mobil polisi pun rusak. Polisi juga diserang para pendemo, namun para polisi tidak melakukan perlawanan.
Mereka menyampaikan beberapa tuntutan yakni meminta kepastian status tanah bagi warga bekas Timor-Timur yang saat ini berada di Desa Tuapukan.
Menurut mereka, masalah Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Oebelo dilakukan sertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun untuk lokasi kamp pengungsian Tuapukan tidak diakomodir. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.