WahanaNews.co, Siborongborong – Samsat Gerai Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara melakukan sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor, di depan Samsat Gerai Siborongborong, Jumat (15/9/2023).
Dinas Pendapatan Tapanuli Utara selaku penyelenggara bersama Satlantas Tapanuli Utara dipimpin Iptu Harapan Sihombing menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kepatuhan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara wajib pajak, dalam memenuhi kewajibannya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Dari Pajak Digital, Negara Kantongi Rp 6,14 Triliun Hingga September 2024
“Kita berharap masyarakat mengetahui retribusi hasil pajak kendaraan bermotor dalam pembangunan khusus diwilayah Kabupaten Tapanuli Utara, melalui mekanisme pembagian hasil pajak Propinsi Sumatera Utara kepada Kabupaten Tapanuli Utara,” jelas Iptu Harapan Sihombing.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Pendapatan Daerah Mardina Lumbanggaol, saat membuka kegiatan tersebut mengapresiasi langkah kongkret yang dilakukan oleh Samsat Gerai Siborongborong untuk meningkatkan derajat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Sehubungan dengan itu dirinya berharap sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar dan optimal.
Dalam kesempatan itu Pemerintah Tapanuli Utara melalui Dinas Pendapatan Daerah juga disampaikan Novita P Sitompul berpesan antara lain agar masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu atau sebelum jatuh tempo.
Baca Juga:
Realisasi Penerimaan Pajak DJP Kalbar Capai 56,99 Persen Hingga Agustus 2024
Menurut Novita pembayaran pajak ini sudah bisa dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo, jadi masyarakat memiliki waktu yang cukup lama sebelum jatuh tempo kendaraan pajak.
Iptu Harapan Sihombing menyebutkan pembayaran pajak bermotor saat ini tidak lagi sulit, karena dapat dilayani di Samsat Induk Jln Raja Johannes Tarutung, Samsat Gerai Siborongborong titik layanan.
Selain itu warga pemilik kendaraan dengan nomor Polisi di luar Tapanuli Utara, diharapkan untuk melakukan balik nama ke Tapanuli Utara agar menambah penerimaan pajak Kabupaten Tapanuli Utara.