WahanaNews.co | Keberadaan Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Jawa Barat bentukan Gubernur Jawa Barat kembali menuai kontroversi.
Kali ini sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Manggala Garuda Putih Jawa Barat mendesak Ridwan Kamil untuk membubarkan tim TAP yang dibentuk sejak tahun 2019 lalu ini.
Baca Juga:
DPD MARTABAT Prabowo-Gibran DKI Jakarta Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub 2024
"TAP ini harus dibubarkan lantaran tak sesuai Undang- Undang dan terdiri dari tim sukses Gubernur Jabar. Bahkan TAP in ada indikasi menjadi sarang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," kata
Ketua Biro Investigasi Manggala Garuda Putih Jawa Barat dan Aktivis Anti korupsi, Agus Satria, usai aksi pemasangan spanduk di Sekretariat TAP di Jalan Ir. H Djuanda Bandung, Kamis (2/2/2023).
Selain itu, kata Agus, ada laporan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Provinsi Jawa Barat yang melibatkan tim TAP.
Baca Juga:
Sulitnya Tembus 51 Persen: Duel Sengit Pilkada Jakarta Akan Terjadi di Putaran Kedua
"Padahal, kami melihat sistem kepegawaian di Jawa Barat sudah bagus tapi kenyataannya masih ada persekongkolan oknum TAP," ungkapnya.
Agus juga mengaku banyak menerima laporan dari beberapa elemen masyarakat terkait keberadaan kantor tim TAP di Jalan Dago 148.
Menurut dia, lahan yang digunakan untuk kantor tim TAP adalah aset milik Pemprov Jawa Barat. Sehingga, harus dikembalikan lagi ke negara