Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons keras dugaan pemotongan dana ini. Dalam video yang diunggah di Instagramnya, ia mengecam tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk premanisme.
Dedi berjanji akan menindak tegas oknum yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan.
Baca Juga:
Gubernur Jabar Terapkan Jam Kerja ASN Masuk dan Pulang Lebih Awal Selama Ramadan 2025
Ia juga menegaskan bahwa bagi sopir angkot, Rp200.000 adalah jumlah yang sangat berarti untuk mencukupi kebutuhan keluarga mereka selama beberapa hari.
"Siapa pun yang melakukan pemotongan dengan alasan bantuan sukarela, Anda tidak akan tenang. Proses hukum harus tetap berjalan," tegas Dedi dalam video yang dipublikasikan pada Jumat (4/4/2025).
Pemerintah Siapkan Pengembalian Dana
Baca Juga:
Lapangan Gasibu Bandung Jadi Pusat Shalat Iduladha Pemprov Jawa Barat
Menanggapi polemik ini, Pemprov Jawa Barat memastikan bahwa uang yang telah dipotong akan dikembalikan kepada para sopir.
Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan kompensasi tambahan untuk meringankan beban ekonomi para sopir yang terdampak kebijakan penghentian operasional angkot di jalur Puncak selama musim Lebaran.
Sejatinya, setiap sopir berhak mendapatkan kompensasi sebesar Rp3 juta, yang diberikan dalam dua tahap: Rp1,5 juta sebelum Lebaran dan Rp1,5 juta setelahnya.