Dari
hasil pemeriksaan yang dilakukan, polisi tidak menemukan senjata tajam atau
senjata bahaya lainnya dari remaja tanggung itu.
"Ini
tidak terafiliasi dengan geng motor terkenal yang ada di Bandung,"
ujarnya.
Baca Juga:
39 Siswa SMP di Purwakarta Pulang dari Barak, Ortu: Anak Saya Lebih Sopan
Sementara
itu, Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP Rano Hadianto, mengatakan, gerombolan motor itu melakukan kegiatan konvoi
dengan mengibarkan bendera dan berkendara zigzag.
Karena
dinilai meresahkan, pihaknya pun melakukan penindakan.
Penindakan
dilakukan setelah video konvoi gerombolan bermotor itu viral di media sosial. Hasilnya, 10 kendaraan dan 15
remaja diamankan.
Baca Juga:
Tragedi di Kolam Renang: Siswa SMA Katolik Sibolga Meninggal Dunia
"Di
Jalan Banda kami temukan gerombolan yang mengendarai motor ugal-ugalan di Kota
Bandung ini, kami lakukan pengamanan orangnya dan kendaraannya, jumlahnya ada
10 kendaraan dan totalnya ada 15 orang," kata Rano di Mapolrestabes
Bandung, Minggu (14/3/2021).
Masih
dikatakan Rano, saat diamankan, banyak dari para pengendara itu tidak bisa
menunjukkan surat-surat kendaraan, hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).
Bahkan
sebagian kendaraan berknalpot bising.