"Ini (AP, red) kalau tidak dihadirkan, saya akan terbitkan daftar pencarian orang. Saya sudah cekal yang bersangkutan, kalau pun berangkat ke luar negeri saya akan cari," ucap Irjen Panca.
Mantan Direktur Penyidikan KPK ini mengatakan akan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadapa AP bila dalam waktu dekat tidak juga menyerahkan diri.
Baca Juga:
Kasus Judi Online: Bekuk 17 Tersangka Pegawai Komdigi, Polisi Sita Rp 3,1 Miliar
Tak hanya itu, penyidik kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana perjudian yang dikelola AP.
"Saya harus sampaikan, dari PPATK kami sudah bekerja sama untuk membuka semua rekening kepada siapa aliran dana tersebut dikirim. Ini akan membuka semua terkait dengan tindak pidana perjudian ini," pungkasnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.