Kepala BP2MI Bali, AA Gde Indra Hardiawan, mengatakan, kepulangan Vira memang menjadi atensi pemerintah dan difasilitasi serta dibiayai KBRI Ankara.
Menurutnya, biaya kepulangan Vira tidak jadi ditanggung pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bali Widya Padmi Internasional SPA School, Anak Agung Raka Murtini.
Baca Juga:
Mengaku Pengacara dan Pengusaha, Pria Ini Setubuhi dan Peras Puluhan TKW Hongkong
Namun BP2MI meminta Gung Raka agar menjalankan bagaimana komitmen awalnya terkait tanggung jawab moral pada Gusti Ayu Vira.
"Kemarin sudah kita monitoring komitmennya sudah saya panggil lagi ke kantor. Waktu ini klarifikasi pertama di TKP tempat pelatihannya. Lalu yang kedua terkait komitmen jika sudah ada itikad baik untuk dari sisi pembiayaan mungkin saat Vira tiba di Bali Bu Gung bisa tetap menjalankan komitmen tersebut baik dari pembiayaan pengobatan atau hal lain kalau memang itu merugikan yang bersangkutan," imbuhnya.
Terkait utang keberangkatan, BP2MI tidak terkonsentrasi pada hal tersebut.
Baca Juga:
Kesaksian Korban Penipuan Wowon Cs: Dilarang Pulang Kampung
Intinya yang pertama Bu Gung sebagai fasilitator ada ketidakpastian terkait kontrak dan intinya yang bersangkutan (Vira) merugi dan setidaknya ada tanggungjawab moral dari Bu Gung.
Setelah dimonitoring, Bu Gung bersedia.
"Itu tergantung hasil komunikasi Bu Gung dengan Vira. BP2MI siap mendorong dan mendampingi pemenuhan hak-hak dari Vira. Misalkan Vira nantinya akan mengambil jalur hukum kita siap mendampingi," imbuhnya.