WahanaNews.co | Kepolisian Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memeriksa ustaz MQ terkait perusakan Ponpes di Lombok.
Pasalnya, Ustaz MQ sebagai pembuat video ceramah yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian dan mendiskreditkan tradisi warga Lombok berziarah ke makam leluhur.
Baca Juga:
Ustaz Hendak Mengajar Ilmu Agama di Lapas Banyuwangi Tertangkap Bawa Sabu
Video ceramah tersebut berujung pada perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah oleh ratusan massa pada Minggu (2/1/2022).
Pemanggilan terhadap MQ ini menindaklanjuti tuntutan aksi tokoh agama, tokoh adat, dan santri, pada Senin (3/1/2022) yang mendatangi Mapolda NTB dan meminta MQ ditindak atas ceramahnya.
"Ustaz MQ telah kita mintai keterangan dan hasil BAP-nya akan dipelajari dulu oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga:
Organisasi Tokoh Muslim Singapura Angkat Bicara Terkait Kasus UAS
Kuasa hukum MQ, M Apriadi Abdi Negara, membenarkan bahwa kliennya telah diminta keterangan sejak Minggu lalu.
Saat ini, MQ diamankan sementara di Mapolda NTB demi pertimbangan keamanan.
Desak minta maaf