WahanaNews.co |
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio
Edi Marsudi, menyebut, perlu pengusutan lebih lanjut atas fenomena 239 Aparatur
Sipil Negara (ASN) administrator yang menolak mengikuti lelang jabatan eselon
II.
Dalam waktu
dekat, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengetahui persoalan
apa yang sebenarnya tengah terjadi.
Baca Juga:
PKS Buka Peluang Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jika Kalah Pilpres
"Kami akan
bentuk Pansus untuk menyelesaikan persoalan ASN yang enggan ikut peremajaan
jabatan ini," ujarnya, Kamis (27/5/2021).
Nantinya, dalam
bekerja, Pansus akan memanggil 239 ASN yang menolak mendaftar dalam seleksi
terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama.
Motif dan latar
belakang sikap mereka akan didalami.
Baca Juga:
Jaksa Ungkap Potensi Kerugian Rp1 Triliun ke Sarana Jaya, Anies Beri Terobosan
"ASN itu
abdi negara, mereka wajib bekerja profesional dan karirnya berjenjang secara
rigid sesuai undang-undang, apalagi gaji ASN di Jakarta paling tinggi se-Indonesia.
Jadi, aneh apabila mereka menolak berkarir," jelas Pras, sapaannya.
Politikus
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun akan meminta Pansus
memanggil para pakar dan ahli dari instansi terkait, seperti dari Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenpan RB, KSAN, BKN, Korpri, termasuk akademisi.
"Kita akan
minta pendapat mereka tentang bagaimana seharusnya sistem pengelolaan birokrasi
pemerintah dan sumber daya manusianya (SDM). Jadi, kami bisa mendapatkan
gambarang utuh, tidak setengah-setengah," paparnya.