WahanaNews.co
| Sejumlah
warga dan kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta ditangkap saat aksi
penolakan tambang batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten
Purworejo, Jawa Tengah.
Video aksi penolakan tersebut salah satunya
dibagikan oleh akun Twitter @LBHYogyakarta, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
"URGENT ACTION! KAPOLDA JAWA TENGAH,
BEBASKAN PENDAMPING HUKUM DAN WARGA WADAS SEKARANG JUGA!" tulis akun @LBHYogyakarta
dalam twitnya.
Hingga Sabtu (24/4/2021) malam, twit tersebut
telah dikomentari 124 kali, di-retweet 3.300 kali, dan disukai 5.800 kali.
Bagaimana kronologi dari kejadian ini?
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Penjelasan LBH Yogyakarta
Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli,
menyebut, aktivitas penambangan itu termasuk satu kesatuan dengan Proyek
Strategis Nasional pembangunan Bendungan Bener.