WahanaNews.co
| Sejumlah
warga dan kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta ditangkap saat aksi
penolakan tambang batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten
Purworejo, Jawa Tengah.
Video aksi penolakan tersebut salah satunya
dibagikan oleh akun Twitter @LBHYogyakarta, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga:
Haris Damanik S.H Resmi Lanjutkan Kepemimpinan Kepala Lapas Kotapinang
"URGENT ACTION! KAPOLDA JAWA TENGAH,
BEBASKAN PENDAMPING HUKUM DAN WARGA WADAS SEKARANG JUGA!" tulis akun @LBHYogyakarta
dalam twitnya.
Hingga Sabtu (24/4/2021) malam, twit tersebut
telah dikomentari 124 kali, di-retweet 3.300 kali, dan disukai 5.800 kali.
Bagaimana kronologi dari kejadian ini?
Baca Juga:
Ayah Bejat ! Kasus Cabul Tiga Anak Perempuan Oleh Ayah Kandung, Terungkap Setelah Kakak Tertua Coba Bunuh Diri
Penjelasan LBH Yogyakarta
Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli,
menyebut, aktivitas penambangan itu termasuk satu kesatuan dengan Proyek
Strategis Nasional pembangunan Bendungan Bener.