WahanaNews.co
| Sejumlah
warga dan kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta ditangkap saat aksi
penolakan tambang batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten
Purworejo, Jawa Tengah.
Video aksi penolakan tersebut salah satunya
dibagikan oleh akun Twitter @LBHYogyakarta, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga:
Keindahan Toleransi Dalam Lingkungan PT. Basic International Sumatera
"URGENT ACTION! KAPOLDA JAWA TENGAH,
BEBASKAN PENDAMPING HUKUM DAN WARGA WADAS SEKARANG JUGA!" tulis akun @LBHYogyakarta
dalam twitnya.
Hingga Sabtu (24/4/2021) malam, twit tersebut
telah dikomentari 124 kali, di-retweet 3.300 kali, dan disukai 5.800 kali.
Bagaimana kronologi dari kejadian ini?
Baca Juga:
Pria Ini Ngaku Minum Oli Mesin 7 Liter Sehari Selama 33 Tahun
Penjelasan LBH Yogyakarta
Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli,
menyebut, aktivitas penambangan itu termasuk satu kesatuan dengan Proyek
Strategis Nasional pembangunan Bendungan Bener.