"Salah satu PBH LBH Yogyakarta sebagai
kuasa hukum warga Wadas, dikerubung polisi hingga akhirnya dia juga ditarik
paksa, dengan cara yang tidak manusiawi, rambut dijambak," ujar Yogi.
Beberapa orang mengalami luka-luka dan sekitar
11 orang dibawa ke Polsek Bener yang kemudian dipindahkan ke Polres Purworejo,
termasuk 2 orang pendamping hukum dari LBH Yogyakarta.
Baca Juga:
Sambut HUT Ke-50, INALUM Gelar 12 Titik Pasar Murah di 10 Kabupaten/Kota Sumatra Utara
Sekitar pukul 01.00 WIB, belasan orang yang
sebelumnya ditangkap, telah dibebaskan oleh pihak kepolisian.
"Sekitar pukul 01.00, kawan-kawan
jaringan, staf LBH Yogyakarta, dan warga Wadas yang semuanya berjumlah 11 orang,
sudah dilepaskan," tutur Yogi.
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Batu Bara :Tidak Ada Tangkap Lepas Bagi Bandar dan Pengedar
Penjelasan Polres Purworejo
Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito,
mengatakan, insiden itu berawal ketika ada masyarakat Desa Wadas yang ingin
ikut sosialisasi.
Sosialisasi itu terkait rencana pembangunan
proyek strategis nasional Bendungan Bener.