"Salah satu PBH LBH Yogyakarta sebagai
kuasa hukum warga Wadas, dikerubung polisi hingga akhirnya dia juga ditarik
paksa, dengan cara yang tidak manusiawi, rambut dijambak," ujar Yogi.
Beberapa orang mengalami luka-luka dan sekitar
11 orang dibawa ke Polsek Bener yang kemudian dipindahkan ke Polres Purworejo,
termasuk 2 orang pendamping hukum dari LBH Yogyakarta.
Baca Juga:
Warganet Denmark 'Menghilang' Setelah Melawan RUU TNI, Ada Apa?
Sekitar pukul 01.00 WIB, belasan orang yang
sebelumnya ditangkap, telah dibebaskan oleh pihak kepolisian.
"Sekitar pukul 01.00, kawan-kawan
jaringan, staf LBH Yogyakarta, dan warga Wadas yang semuanya berjumlah 11 orang,
sudah dilepaskan," tutur Yogi.
Baca Juga:
Sidak Ke Kecamatan Tapian Dolok, Bupati Simalungun Akan Gelar Rakor Penanganan Banjir di Pasar Bawah Serbelawan
Penjelasan Polres Purworejo
Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito,
mengatakan, insiden itu berawal ketika ada masyarakat Desa Wadas yang ingin
ikut sosialisasi.
Sosialisasi itu terkait rencana pembangunan
proyek strategis nasional Bendungan Bener.