"Di
dalam itu (mobil) siapa dan sama siapa, itu yang akan kita dalami. Cuma
masalahnya belum ada juga laporan ke kami," ungkapnya.
Terkait
perempuan yang diseret mobil bisa masuk pidana murni, kata Bambang, masih akan dalami.
Baca Juga:
Geng Motor di Pademangan Kocar Kacir Dihadang Warga, Belasan Motor Ditinggal Depan Mesjid
"Itu
kami masih mau dalami. Apakah dia menghadang orang mau jalan, atau sengaja memang mau diseret,
kita belum tahu," katanya.
Sementara
itu, Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian, memilih menghindar saat wartawan
mengonfirmasi video viral tersebut di Kantor DPRD Sulut.
"Nintau sapa itu (tidak tahu siapa itu).
Bukan toranglah (kami) lah. Kenapa kalian (wartawan) sudah banyak
sekali," kata James, sambil berlalu meninggalkan wartawan, dan menuju ruang kerjanya.
Baca Juga:
Meski Dihadang Pandemi, Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Juta
Ketua
Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu, mengatakan,pihaknya akan
mengkaji kasus tersebut dalam waktu dekat.
"BK
adalah lembaga yang menangani tetang persoalan etika dan moral anggota DPRD. Bukan
lembaga hukum. Tugas kami, akan melihat dan mengkaji hal-hal yang dilakukan
anggota DPRD. Kami sudah bicarakan bagaimana penanganannya, apa-apa saja yang
melanggar," ungkap Sandra. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.