WahanaNews.co | Proses evakuasi 27 orang dalam kerangkeng rumah Bupati Langkat Terbir Rencana Perangin-angin pada Senin (25/1/2022) cukup sulit.
Petugas kepolisian dari Polda Sumut sempat mengalami penolakan dari warga sekitar. Warga menolak 27 pekerja yang diduga diperbudak itu untuk dipindahkan. Akhirnya, para pekerja itu diserahkan kepada keluarganya masing-masing.
Baca Juga:
Terkait Satwa Langka di Rumahnya, Bupati Langkat: Demi Tuhan Itu Titipan
"Itu rencana awal akan dipindahkan. Tetapi tim yang ada disana sempat mendapat penolakan dari orang tua dan beberapa warga," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (25/1/2022).
Hadi mengatakan warga dan keluarga bersikeras kalau 27 tahanan tetap berada di lokasi. Mereka menyebut fasilitas yang anak mereka terima gratis tanpa pungutan biaya.
"Mereka mengatakan ini tempat sudah layak, mereka mengatakan anak-anak saya anak kambing yang ada di situ tidak dipungut biaya kami juga tidak membayarnya," lanjutnya.
Baca Juga:
Polda Sumut Kembali Gali Kuburan Korban Dugaan Penganiayaan di Kerangkeng Manusia
Hadi mengatakan polisi rencananya akan membawa 27 orang tersebut ke panti rehabilitasi yang jelas memadai.
Sejauh ini tempat yang disebut panti rehabilitasi oleh pemilik jauh dari kata layak.
Bahkan mereka tidak memiliki tim medis untuk memeriksa seberapa layak mereka bisa dikatakan sembuh.