WAHANANEWS.CO - Kerumunan warga mendadak memadati sebuah rumah di kawasan Puncak setelah muncul dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru ngaji terhadap muridnya, yang kini berbuntut laporan polisi.
Viral di media sosial, rumah seorang guru ngaji di Megamendung, Puncak, Bogor didatangi warga karena diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap murid, sementara keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Baca Juga:
6,9 Ton Ikan Sapu-sapu Dibasmi, DPRD Singgung Dipakai Pedagang
Kapolsek Megamendung Desi Triana membenarkan peristiwa dalam video viral tersebut dan menyebut kasus kini ditangani Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
"Kejadiannya betul, terungkapnya dua hari lalu. Pastinya tindakan awal Polsek Megamendung datang ke lokasi, setelah itu kita koordinasi dan komunikasi dengan satuan fungsi PPA, dan pagi tadi kita serahkan, arahkan ke PPA Polres Bogor," kata Desi, Jumat (17/4/2026).
Desi menjelaskan rumah yang didatangi warga merupakan tempat tinggal terduga pelaku yang dikenal sebagai guru ngaji atau ustaz di lingkungan sekitar.
Baca Juga:
Korupsi Dana Masjid, Kades dan Kontraktor di Klaten Dijebloskan ke Penjara
"Betul, (yang digeruduk warga) itu rumah terduga pelaku, baru diduga ya. Jadi guru ngajinya juga kadang-kadang aja, cuma dia sering kenalnya, dipanggilnya ustaz," kata Desi.
"Baru diduga (lakukan pelecehan) ya, dan tindak lanjutnya satuan fungsi PPA Polres Bogor yang bisa menjelaskan," imbuhnya.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga berkerumun di depan rumah yang disebut sebagai tempat tinggal terduga pelaku, bahkan beberapa warga berteriak memanggil penghuni rumah.
"Kaluar," teriak seorang warga dalam video viral.
"Aya di imahna keur nyumput (ada di rumahnya sedang sembunyi)," sahut warga lainnya.
Kasat PPA Polres Bogor Silfi Adi Putri mengatakan bahwa korban bersama orang tuanya telah membuat laporan ke polisi pada Jumat (17/4/2026).
"Tadi sore orang tua korban baru melaporkan ke polres," kata Silfi.
"Untuk hari ini kita baru pemeriksaan pelapor, nanti kami tanyakan saat pemeriksaan korban (apakah korban murid terduga pelaku)," imbuhnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]