WahanaNews.co | Sebuah rekaman video polisi yang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor telah viral di media sosial.
Akibatnya, seorang mahasiswa berinisial S di Kabupaten Kuningan kini menjadi sorotan. Dia melakukan aksi nekatnya merekam polisi yang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor tersebut. Padahal, kendaraan tersebut merupakan miliknya dan tengah dibawa ke Polres untuk diamankan.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Dalam rekaman tersebut, tercantum narasi yang menyesatkan atau hoaks tentang polisi mengendarai sepeda motor tak berstandar.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari membenarkan adanya video hoaks tentang petugas polantas tersebut. Dia memastikan informasi yang disebutkan pada video itu tidak benar.
Menurutnya, petugas polantas itu tengah membawa sepeda motor milik mahasiswa tersebut karena tidak dilengkapi dengan plat nomor, kaca spion, sampai memakai knalpot bising. Anggotanya tidak menilang S, tetapi hanya mengamankan kendaraanya saja.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
"Sehingga anggota melaksanakan penindakan berupa motor itu diamankan dan meminta pengendara tersebut memasang TNKB, kaca spion dan mengganti knalpotnya," kata Vino kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023) sore.
Video hoaks itu, kata dia, diambil ketika petugas sedang dalam perjalanan menuju Polres Kuningan. Pada momen ini, S langsung merekamnya dan diunggah sebagai status di akun WhatsApp miliknya.
Ketika diunggah, banyak dari teman S yang meminta video tersebut. Sampai akhirnya rekaman itu tersebar dan viral dengan narasi hoaks bahwa ada oknum polisi menggunakan motor tidak standar.