Menurut pengakuannya, Tumpal membeli rumah tersebut dari MT pada 30 Juli 2024 secara sah, lengkap dengan dokumen kepemilikan.
Namun dalam kesepakatan jual-beli, MT sempat meminta waktu untuk menyewa kembali rumah itu selama setahun.
Baca Juga:
Diduga Kesal Karena HP Disita, Remaja di Nunukan Bakar Rumah Orang Tuanya
Tumpal pun menyetujuinya.
“Boleh, saya bilang,” ujar Tumpal.
Menjelang akhir masa sewa, tepatnya pada Minggu (29/6/2025), Tumpal mendatangi rumah itu untuk mengingatkan MT bahwa masa kontrak akan segera habis.
Baca Juga:
Bupati Karo Berikan Nasihat Kepada 9 Orang Siswa Penerima Beasiswa,Belajarlah Dengan Tekun.
Ia juga ingin memastikan apakah MT dan istrinya masih menempati rumah tersebut.
“Ya udah Pak, kan bulan 7, masih ada dua hari lagi. Nanti bulan 7 ya pak,” tutur Tumpal menirukan ucapan MT.
Namun, Tumpal tak sempat kembali mengecek rumah itu lantaran pada keesokan harinya, Senin (30/6/2025), ia harus ke Jakarta untuk mengantar anak ketiganya menjalani operasi cangkok ginjal.