Dandim 1609/Buleleng lantas menyayangkan kejadian ini,
karena TNI sebagai bagian Satgas COVID-19 melakukan tugas atas perintah
perundang-undangan atau aturan yang diberlakukan saat ini dalam situasi
pandemi. Selain itu, karena adanya permintaan dari pihak aparat desa setempat.
"Adanya tindakan penertiban atau pendisiplinan justru
ada oknum warga yang membahayakan keselamatan petugas, bahkan menantang dan
membentak. Saat dikasi tahu baik-baik malah memukul aparat dalam hal ini kepada
Dandim 1609/Buleleng hingga harus menerima benjolan dan saat ini sudah divisum,"
katanya.
Baca Juga:
Kapuspen TNI Bantah Perwiranya Jadi Beking Tersangka Perundungan Anak SMA di Surabaya
Ia menegaskan bahwa respons aparat TNI melakukan pemukulan
balik ke warga bersangkutan tidak terlepas dari sikap spontan terhadap yang
dialami Dandim, saat berusaha mengendalikan dan mengajak masyarakat disiplin
terhadap protokol kesehatan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.