WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meluapkan kekesalannya kepada para hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Kegeraman Sahroni kepada para hakim terlontar secara spontan saat Komisi III DPR menggelar audiensi dengan keluarga almarhum Dini, bersama kuasa hukum, Dimas Yemahura di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/7). Mereka turut didampingi legislator PDIP Rieke Diah Pitaloka.
Baca Juga:
Anies Tak Bisa Maju Pilgub Jakarta Jalur Independen, Pendaftaran Tutup
Dimas semula menjawab keheranan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Gerindra Habiburokhman karena terdakwa bisa divonis bebas. Pasalnya, sejumlah bukti dan hasil rekonstruksi perkara telah menunjukkan kasus tersebut dengan terang.
"Dari prarekonstruksi dan rekonstruksi seharusnya sudah sangat jelas bahwa ada tanggung jawab Terdakwa ini terhadap meninggalnya almarhumah," kata Habib, mengutip CNN Indonesia.
"Iya semua sekuriti dan saksi-saksi berkaitan dengan perkara ini sudah dihadirkan bapak," kata tim pengacara menjawab pertanyaan Habib.
Baca Juga:
Ahmad Sahroni Ingatkan Polri Tegas Terhadap ‘Kampung Narkoba’ Jakarta
Sahroni yang baru mendengar penjelasan kuasa hukum secara spontan mengungkapkan kekesalannya. Dia menyebut hakim yang menangani perkara tersebut brengsek.
"Oke jelas, bahwa hakimnya brengsek!" kata Sahroni.
Hasil audiensi itu mengusulkan tiga kesimpulan dalam kasus bebasnya Ronald Tannur.