Tambang ilegal Alfian menyebut beberapa profesi yang biasa menjadi konsumen sabu, seperti para sopir dan penambang ilegal.
Namun, menurutnya, konsumen terbesar sabu di pegunungan Papua adalah para penambang ilegal karena mereka memiliki kemampuan membeli cukup tinggi.
Baca Juga:
BNNP Riau Bongkar Peredaran 63 Kilogram Ganja di Lingkungan Kampus UIN Suska
Hal ini diketahui karena Diresnarkoba Polda Papua pernah survei di dua lokasi tambang di Papua yaitu Yahukimo dan Boven Digoel.
"Kalau di daerah tambang Yahukimo itu harganya mulai dari Rp 6 juta sampai Rp 20 juta per gram, tergantung kualitas barang," kata Alfian.
Dari hasil survei tersebut, para penambang umumnya mengaku menggunakan sabu agar bisa bekerja lebih lama.
Baca Juga:
BNN dan Kejaksaan Agung Musnahkan Narkoba, Tuntutan Mati Siap Diberlakukan
Metode barter Tingginya harga jual sabu di wilayah pertambangan ilegal membuat transaksi tidak menggunakan uang tunai.
Menurut Alfian, para penambang biasanya membeli sabu dengan sistem barter, sama ketika mereka melakukan pembelian bahan pokok.
"Mereka bayarnya pakai emas hasil tambang mereka," kata dia.