DI negeri ini, kata mundur sering terdengar seperti vonis. Seolah ia selalu berarti kalah, bersalah, atau kalah sebelum bertarung.
Padahal, dalam kamus etika kekuasaan, mundur kerap justru adalah cara paling tenang untuk menjaga martabat.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Nilai Mundurnya Dirut BEI Sinyal Tanggung Jawab
Pasar modal Indonesia baru saja menyuguhkan fenomena yang jarang terjadi: rangkaian pengunduran diri para figur kunci, dari Bursa Efek Indonesia hingga Otoritas Jasa Keuangan, di tengah gejolak Indeks Harga Saham Gabungan.
Publik terkejut. Pasar bertanya-tanya. Spekulasi pun beranak-pinak.
Namun barangkali kita terlalu tergesa-gesa menilai. Sebab, sebagaimana diingatkan Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta, pengunduran diri adalah bagian dari dinamika pasar yang wajar.
Baca Juga:
OJK Ditinggal Empat Pejabat Sekaligus, Wakil Ketua Dewan Komisioner Mundur
Ia bukan kiamat, bukan pula konspirasi otomatis. Dalam sistem yang hidup, perubahan kepemimpinan adalah denyut yang tak terelakkan.
Hal yang penting, kata Nafan, bukan semata siapa yang pergi, melainkan seberapa cepat dan seberapa layak pengganti dihadirkan. Integritas, kompetensi, dan kredibilitas, tiga kata yang terdengar klise, tapi justru sering absen dalam praktik.
Di titik ini, mundur menjadi isyarat. Bukan sekadar gestur personal, melainkan pesan institusional: bahwa jabatan bukan singgasana yang harus dipertahankan sampai runtuh bersama gedungnya. Ada tanggung jawab moral yang melampaui masa jabatan.