Padahal, meminjam teori Harold Lasswell, setiap tindakan komunikasi harus menjawab: Siapa, mengatakan apa, melalui saluran apa, kepada siapa, dan dengan efek apa? Efek yang terjadi saat ini jelas bukan kepatuhan, melainkan kepanikan (chaos).
Tidak optimalnya pemerintah memilih saluran yang tepat untuk menjangkau 11 juta orang adalah bentuk pengabaian sistematis terhadap prinsip transparansi dan empati.
Baca Juga:
DPR Panggil Menteri dan Kepala Lembaga, Polemik Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan Dibahas Tuntas
Sejarah mencatat bahwa komunikasi yang buruk dari pemerintah bukan sekadar masalah teknis, tapi bisa mencelakakan secara masif.
Kita tentu ingat di awal pandemi Covid-19 tahun 2020, pernyataan-pernyataan pejabat yang terkesan meremehkan situasi justru memicu panic buying dan ketidakpercayaan publik berkepanjangan.
Ketidaksinkronan data pusat dan daerah kala itu menyebabkan respons medis terlambat di banyak titik.
Baca Juga:
BPJS PBI Mendadak Nonaktif, Pemerintah Angkat Bicara soal Nasib Pasien
Dalam kasus PBI BPJS 2026 ini, pola yang sama terulang:
1. Absennya Masa Transisi: Kebijakan ditetapkan 19 Januari, ditandatangani 22 Januari, dan langsung berlaku efektif tanpa jeda sosialisasi yang berarti.
2. Efek Kejut di Pintu Rumah Sakit: Masyarakat baru tahu haknya hilang justru saat mereka sedang bertaruh nyawa di loket pendaftaran. Ini adalah kegagalan fatal dalam fungsi negara sebagai pelindung warga.