"Masalah utamanya adalah tiba-tiba hilang," ujar Lina Miftahul Jannah, Pakar Kebijakan Publik UI.
Pernyataan ini menegaskan bahwa iuran Rp35.000 mungkin kecil bagi sebagian orang, namun ketidaksiapan informasi adalah beban yang mematikan bagi rakyat miskin.
Baca Juga:
DPR Panggil Menteri dan Kepala Lembaga, Polemik Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan Dibahas Tuntas
Faktanya, negara memiliki infrastruktur komunikasi yang masif, mulai dari perangkat desa hingga sistem SMS blast.
Mengapa instrumen ini tidak digunakan sebelum tombol "nonaktif" ditekan? Mengapa transparansi baru muncul setelah jatuh korban?
Kita mendesak pemerintah untuk tidak hanya sibuk melakukan sinkronisasi data, tetapi juga sinkronisasi empati.
Baca Juga:
BPJS PBI Mendadak Nonaktif, Pemerintah Angkat Bicara soal Nasib Pasien
Kebijakan yang menyentuh hajat hidup orang banyak tidak boleh dilakukan secara "dadakan". Komunikasi kebijakan harus menjadi instrumen utama, bukan cuma tempelan di akhir proses.
Jika tidak, pembenahan data hanya akan terus berubah menjadi pembenahan nisan bagi mereka yang tak sempat berobat. [*]
*) Penulis adalah Wakil Pemimpin Redaksi WAHANANEWS.CO
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.