BEM PM Universitas Udayana sendiri mengaku kesulitan untuk menelusuri jejak SPI, lantaran selama ini pihak kampus tidak transparan akan hal itu dan hanya mengungkapkan totalnya.
Mahasiswa jurusan Ilmu Hukum itu menyadari pembangunan lebih gencar terjadi saat kepemimpinan Prof Antara, namun harus diakui hingga kini masih banyak fasilitas yang kurang dan tidak sesuai dengan nominal SPI yang semestinya masuk selama lima tahun terakhir.
Baca Juga:
Buka-bukaan, Jaksa Agung Ungkap Pernah Tolak Suap Rp2 Triliun
Berkaitan dengan itu, maka pada konsolidasi terbuka mahasiswa Unud tak hanya SPI dan penetapan Prof Antara sebagai tersangka yang dibahas, pun juga soal fasilitas di Kampus Unud Bukit Jimbaran.
"Yang pertama soal pembenahan fasilitas, yang kedua SPI dihapuskan, sekurang-kurangnya kita ubah sistemnya, sehingga tidak lagi adanya bentuk pendidikan yang dikomersialisasikan," tutur Padma. [Tio/Ant]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.