WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung mulai membidik raksasa teknologi dalam pusaran skandal korupsi pendidikan.
Kali ini, giliran Google Indonesia yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) pada periode 2019–2022.
Baca Juga:
Vin Diesel Umumkan Film Terakhir ‘Fast & Furious’ Tayang April 2027
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pemanggilan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terhadap perwakilan dari divisi Marketing dan Humas Google Indonesia.
“Pihak marketingnya dijadwalkan hari ini akan dilakukan pemeriksaan. Jadi kita tunggu nanti bagaimana perkembangannya,” ujar Harli kepada wartawan pada Selasa (1/7/2025).
Sementara itu, pejabat Humas Google mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
Baca Juga:
DPR Tunggu Nama Calon Dubes, Puan Ingatkan Pentingnya Pemahaman Global
Namun hingga kini, belum ada informasi pasti mengenai jadwal ulang pemanggilan tersebut.
Menurut Harli, pemanggilan Google Indonesia menjadi penting karena laptop berbasis sistem operasi Chromebook yang dibeli Kemendikbud merupakan produk dari Google.
Hal ini akan menjadi salah satu titik fokus penyidikan.