WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengambil peran dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas mencegah terjadinya perundungan di sekolah.
Huda menyatakan bahwa sejauh ini regulasi menyerahkan tanggung jawab pembentukan satgas untuk mengatasi kekerasan di sekolah kepada pihak sekolah.
Baca Juga:
Jaksa Tuntut Perundung Siswa SMA Sujud-Gonggong 10 Bulan Penjara
"Namun, ketika terjadi masalah, segera diserahkan sehingga jadi bagian dari kewenangan aparat penegak hukum atau APH," ungkapnya, melansir Antara, Selasa (5/2/2024).
Pendapat serupa juga disampaikan oleh anggota Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah.
Aliyah menyatakan bahwa pembentukan satgas untuk mencegah perundungan seharusnya menjadi langkah yang tepat untuk mengoptimalkan upaya pencegahan terhadap kejadian perundungan di lingkungan sekolah.
Baca Juga:
Iwakum Kecam Doxing terhadap Jurnalis CNN, Ingatkan Potensi Sanksi Hukum
Aliyah menekankan bahwa setelah pembentukan satgas, perlu adanya tindakan tegas terhadap para pelaku perundungan dengan memberikan sanksi hukum yang tegas untuk menciptakan efek jera.
"Jangan lagi ada jalan-jalan lain di luar sanksi hukum, yang tidak menimbulkan efek jera. Sanksi hukum pertama harus," ujarnya.
Ia mendorong pihak sekolah berkolaborasi dengan orang tua untuk lebih peka terhadap kondisi anak. Dengan demikian, mereka dapat mendeteksi apabila anak mengalami perundungan.