WahanaNews.co | Pagu anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun anggaran 2024 telah disetujui Komisi X DPR RI sebesar Rp 97.701.768.771.000.
Alokasi terbesar adalah untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Kurikulum Merdeka.
Baca Juga:
Tuai Keluhan di Mana-mana, Nadiem Batalkan Kenaikan UKT 2024
Di antara dana tersebut terdapat anggaran sebesar Rp68.466.463.999.000 yang digunakan untuk membiayai pendanaan wajib sebesar Rp45,02 triliun dan pembiayaan program prioritas lainnya sebesar Rp23,44 triliun.
Pendanaan wajib sebesar Rp45,02 triliun akan digunakan untuk:
1. Program Indonesia Pintar (PIP) dan Rp23,44 triliun mencakup biaya pengembangan untuk Platform Merdeka Belajar.
Baca Juga:
DPR Bakal Minta Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT yang Makin Mahal
Anggaran ini menyasar 18,5 juta siswa dengan nilai anggaran Rp 13,4 triliun.
2. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang menyasar 964.946 mahasiswa dengan nilai anggaran Rp 13,9 triliun.
3. Aneka tunjangan guru nonPNS yang menyasar 343.118 guru dengan nilai anggaran Rp 8 triliun.