2. Penjaminan mutu pendidikan, termasuk melalui akreditasi untuk semua jenjang Pendidikan;
3. Pelaksanaan Asesmen Nasional yang diikuti dengan pemanfaatan hasilnya melalui Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data baik di tingkat satuan pendidikan maupun di tingkat daerah;
Baca Juga:
Bupati Toba Sambut Kehadiran Wamen Pendidikan dan Anggota Komisi X DPR RI
4. Penguatan materi kurikulum mengenai perubahan iklim, olahraga, dan Bahasa Inggris, bersama dengan peningkatan kompetensi pendidik;
5. Pemenuhan kebutuhan pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta peningkatan kualitas dan kesejahteraan pendidik;
6. Penguatan pendidikan karakter untuk inklusivitas, kebinekaan, dan menuju Profil Pelajar Pancasila; 7. Pengembangan talenta peserta didik di bidang seni dan budaya serta olahraga;
Baca Juga:
Mendikti Satryo Ogah Tanggapi Pertanyaan Usai 3 Jam Rapat Tertutup dengan Komisi X DPR
8. Penguatan platform digital untuk membantu akselerasi penyediaan layanan pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi yang lebih berkualitas.
Ketiga, peningkatan pendidikan tinggi, ristek dan teknologi yang mencakup:
1. Program Kampus Merdeka Merdeka Belajar;