2. Penjaminan mutu pendidikan, termasuk melalui akreditasi untuk semua jenjang Pendidikan;
3. Pelaksanaan Asesmen Nasional yang diikuti dengan pemanfaatan hasilnya melalui Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data baik di tingkat satuan pendidikan maupun di tingkat daerah;
Baca Juga:
Revolusi Pendidikan Olahraga, DPR Dukung Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah
4. Penguatan materi kurikulum mengenai perubahan iklim, olahraga, dan Bahasa Inggris, bersama dengan peningkatan kompetensi pendidik;
5. Pemenuhan kebutuhan pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta peningkatan kualitas dan kesejahteraan pendidik;
6. Penguatan pendidikan karakter untuk inklusivitas, kebinekaan, dan menuju Profil Pelajar Pancasila; 7. Pengembangan talenta peserta didik di bidang seni dan budaya serta olahraga;
Baca Juga:
DPR Setujui Usulan Penambahan Anggaran Kemenpora TA 2025 Lebih dari Rp 2,9 Triliun
8. Penguatan platform digital untuk membantu akselerasi penyediaan layanan pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi yang lebih berkualitas.
Ketiga, peningkatan pendidikan tinggi, ristek dan teknologi yang mencakup:
1. Program Kampus Merdeka Merdeka Belajar;