2. Penjaminan mutu pendidikan, termasuk melalui akreditasi untuk semua jenjang Pendidikan;
3. Pelaksanaan Asesmen Nasional yang diikuti dengan pemanfaatan hasilnya melalui Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data baik di tingkat satuan pendidikan maupun di tingkat daerah;
Baca Juga:
Tuai Keluhan di Mana-mana, Nadiem Batalkan Kenaikan UKT 2024
4. Penguatan materi kurikulum mengenai perubahan iklim, olahraga, dan Bahasa Inggris, bersama dengan peningkatan kompetensi pendidik;
5. Pemenuhan kebutuhan pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta peningkatan kualitas dan kesejahteraan pendidik;
6. Penguatan pendidikan karakter untuk inklusivitas, kebinekaan, dan menuju Profil Pelajar Pancasila; 7. Pengembangan talenta peserta didik di bidang seni dan budaya serta olahraga;
Baca Juga:
DPR Bakal Minta Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT yang Makin Mahal
8. Penguatan platform digital untuk membantu akselerasi penyediaan layanan pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi yang lebih berkualitas.
Ketiga, peningkatan pendidikan tinggi, ristek dan teknologi yang mencakup:
1. Program Kampus Merdeka Merdeka Belajar;