2. Penjaminan mutu pendidikan, termasuk melalui akreditasi untuk semua jenjang Pendidikan;
3. Pelaksanaan Asesmen Nasional yang diikuti dengan pemanfaatan hasilnya melalui Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data baik di tingkat satuan pendidikan maupun di tingkat daerah;
Baca Juga:
Kasus Virus Hanta Muncul di Wilayah Urban, DPR Minta Kewaspadaan Ditingkatkan
4. Penguatan materi kurikulum mengenai perubahan iklim, olahraga, dan Bahasa Inggris, bersama dengan peningkatan kompetensi pendidik;
5. Pemenuhan kebutuhan pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta peningkatan kualitas dan kesejahteraan pendidik;
6. Penguatan pendidikan karakter untuk inklusivitas, kebinekaan, dan menuju Profil Pelajar Pancasila; 7. Pengembangan talenta peserta didik di bidang seni dan budaya serta olahraga;
Baca Juga:
MY Esti Wijayati Minta BPS Sajikan Data Statistik yang Valid dan Kredibel
8. Penguatan platform digital untuk membantu akselerasi penyediaan layanan pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi yang lebih berkualitas.
Ketiga, peningkatan pendidikan tinggi, ristek dan teknologi yang mencakup:
1. Program Kampus Merdeka Merdeka Belajar;