Berikut arah kebijakan Kemendikbudristek.
Pertama adalah Peningkatan PAUD dan Pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun mencakup:
Baca Juga:
Kasus Virus Hanta Muncul di Wilayah Urban, DPR Minta Kewaspadaan Ditingkatkan
1. Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak dari keluarga tidak mampu;
2. Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) bagi anak-anak dari daerah tertinggal;
3. Penguatan pendidikan kesetaraan, pendidikan inklusif, pendidikan khusus dan layanan khusus, untuk memastikan semua anak Indonesia mendapat kesempatan yang sama dalam mengakses layanan pendidikan;
Baca Juga:
MY Esti Wijayati Minta BPS Sajikan Data Statistik yang Valid dan Kredibel
4. Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD HI) yang diperkuat untuk mendukung tumbuh kembang anak usia dini dan menyiapkan anak memasuki jenjang sekolah dasar.
Kedua adalah peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran yang mencakup:
1. Penguatan Program Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka;