Bahkan, demikian Arifin bercerita, pernah suatu waktu ia mengajak seorang pemuda sekitar kampus untuk mau bersekolah di kampus dan memberikan beasiswa, tapi tidak bersedia dan memilih untuk langsung bekerja di tempat lain.
Bagi Arifin, sebenarnya pendidikan kalau mau baik tergantung dari pemerintah.
Baca Juga:
Jelang Tahun Ajaran Baru, YBM PLN UP3 Cirebon Salurkan Alat Tulis dan Buku Iqra untuk Santri
“Harus ada political will dari pemerintah. Memang banyak yang sudah punya niat untuk sekolah dan belajar, tapi banyak juga yang pengen sarjana tapi tanpa belajar,” tegas Arifin.
Menurut Arifin, alasan mengapa hal itu terjadi karena pemerintah masih melonggarkan aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah melalui PD Dikti.
Semestinya, jika pihak kampus mendaftarkan mahasiswanya ke PD Dikti tahun 2024, 4 tahun kemudian baru bisa lulus.
Baca Juga:
Pembangunan Sekolah Rakyat di Sumedang Capai 87 Persen, Bupati Pastikan Beroperasi September 2026
Namun yang terjadi ialah baru daftar 2024, seolah-olah sudah terdaftar 4 tahun lalu dan bisa lulus.
“Inilah awal mula terjadinya jual beli ijazah,” ungkapnya.
Namun, kata Arifin, pemerintah saat ini telah mengeluarkan Pin Ijazah.