Sementara itu, Zubaidah juga meminta pertanggungjawaban dari pemerintah atas dugaan TPPO yang melibatkan mahasiswa ini.
Dia mendesak pemerintah menginvestigasi sindikat perekrutan mahasiswa untuk program magang bodong ini.
Baca Juga:
Kasus Medis Langka: Tumor Pasien Tertanam di Tangan Dokter
Sejalan itu, dia juga minta pemerintah Indonesia menghentikan seluruh prkatik perekrutan mahasiswa ke luar negeri yang merugikan.
“Menghukum para pelaku TPPO yang menarget mahasiswa. Menjamin pemulihan dan kompensasi korban dan keluarga,” kata Zubaidah.
Zubaidah juga meminta pemerintah agar rutin berkonsultasi dengan berbagai kelompok peduli migran, TPPO, dan mahasiswa.
Baca Juga:
Dua Gol Cepat Antar Jerman Raih Tiga Poin Pertama di Kualifikasi Piala Dunia
Bersamaan langkah itu, dia meminta pemerintah segera melakukan penyuluhan kepada seluruh universitas atas persoalan ini.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menguak kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang di Jerman atau ferienjob.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus itu mulai terendus setelah 4 orang mahasiswa yang mengikuti ferienjob melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman.