“Awal mulanya, kami mendapat laporan dari KBRI di Jerman bahwa terdapat 4 orang mahasiswa yang datang ke KBRI dan sedang mengikuti ferienjob di Jerman,” kata Djuhandhani dalam siaran pers pada Rabu, 20 Maret 2024.
Melansir laman KBRI di Berlin, Jerman, ferienjob bukanlah program magang, tetapi lebih tepat dikatakan sebagai program kerja paruh waktu (part-time) dalam masa libur.
Baca Juga:
Thomas Muller Resmi Pensiun dari Tim Nasional Jerman Setelah 14 Tahun Berkarier
Kegiatan itu diklaim sebagai bagian dari pasar kerja dan bukan bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Ferienjob diatur dalam Pasal 14 ayat (2) Ordonansi Ketenagakerjaan Jerman (Beschäftigungsverordnung/BeschV) yang dilakukan hanya saat libur semester yang resmi (official semester break).
Sesuai kalender akademik di Indonesia, libur panjang semester biasanya dilakukan pada pertengahan tahun.
Baca Juga:
Euro 2024: Slovenia vs Serbia Berakhir Imbang 1-1
Jenis pekerjaan yang dilakukan dalam program ferienjob umumnya termasuk pekerjaan yang mengandalkan tenaga fisik, seperti packing barang, jasa angkut kardus logistik, mencuci piring di restoran, atau menangani koper di bandara (porter).
Ferienjob tidak diselenggarakan dalam kerja sama bilateral antarpemerintah dan tidak berkaitan dengan kegiatan akademik di perguruan tinggi.
Tujuannya untuk mengisi kekurangan tenaga kerja fisik di perusahaan-perusahaan Jerman dan hanya untuk memanfaatkan masa liburan dengan bekerja serta memperoleh uang tambahan.